Selasa, 03 Mei 2011

NASEHAT-NASEHAT

NASEHAT-NASEHAT


Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengemukakan :

“Apabila engkau mendapatkan seorang ahli ilmu yang mencari dalil, berhukum kepadanya dan mengikuti kebenaran kapanpun di manapun dari dari siapapun datangnya. Hilanglah kebencian dan tumbuhlah kasih sayang, orang seperti ini jika menyelisihimu sesungguhnya ia menyelisihimu dan memaklumimu.

Sedangkan seorang yang jahil lagi zalim menyelisihimu dengan tanpa hujjah, ia mengkafirkanmu atau membid’ahkanmu dengan tanpa hujjah, kesalahanmu baginya adalah karena engkau tidak suka jalannya yang buruk dan perilakunya yang tercela. Maka janganlah engkau terpedaya dengan banyaknya orang seperti ini, sesungguhnya ribuan orang seperti mereka tidak akan sebanding dengan seorang saja dari ahli ilmu, sedangkan seorang ahli ilmu mengalahkan sepenuh bumi orang seperti mereka”.

(Ibnul Qoyyim Al Jauziyah, kitab I’laamul Muwaqqo’iin : 3/396)

Tanyalah diri kita masing-masing :
Apakah antum mengarah menjadi seorang ahli ilmu;
Atau tanpa disadari mengarah menjadi seorang yang jahil lagi zalim…
Koreksilah dirimu… Wahai Saudaraku…

"Dibolehkan shalat dengan memakai alas, baik berupa tikar, sajadah, kain atau yang lainnya selama alas tersebut tidak mengganggu orang yang shalat, misalnya sajadahnya bergambar (termasuk gambar masjid) dan berwarna warni, yang tentunya dapat menarik perhatian orang yang shalat... (Majmu' Fatawa wa Rasa'il Fadhilatusy Syaikh Ibnu 'Utsaimin, 12/362).
Dalilnya, antara lain :
Abu Sa'id Al Khudri radhiallahu anhu menyatakan :
"Ia pernah masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam, ternyata ia dapatkan beliau sedang shalat di atas tikar, beliau sujud di atas tikar tersebut". (HR. Muslim 1503).
Aisyah radhiallahu anha berkata :
'Adalah Rasulullah shalat beralaskan khumrah (alas yang kecil sekedar untuk meletakan wajah ketika sujud)'. (HR. Bukhari 379 dan Muslim 1502).
Al Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, "Tidak apa-apa shalat di atas hamparan / tikar dan permadani dari wol, kulit dan bulu. Sebagaimana dibolehkan shalat di atas kain dari katun, linen, dan seluruh bahan yang suci'. (Al Mughni, Kitab Ash Shalah, Fashl Tashihhu Ash Shalah 'Alal Hashir wal Bisath Minash Shuf).

Dari Wahsyi bin Harb dari Bapaknya dari Kakeknya, "Sesungguhnya para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengadu, Wahai Rasulullah sesungguhnya kami makan namun tidak merasa kenyang. Nabi bersabda, "Mungkin kalian makan sendiri-sendiri ?" "Betul", kata para sahabat. Nabi lantas bersabda , "Makanlah bersama-sama dan sebutlah nama Allah sebelumnya tentu makanan tersebut akan diberkahi'. (HR. Abu Dawud no. 3764 dan dinilai shahih oleh al-Albani).
Dari Ibnu Busrin, "Adalah Nabi punya bejana besar disebut Al-Gharra-K, karena beratnya harus dibawa oleh empat orang baru terangkat. Alkisah, pada suatu hari sehabis shalat Dhuha, bejana itu sudah berisi masakan roti dan kuah, lalu para sahabat bersantap bersama. Dan karena semakin banyaknya orang yang ikut bersantap, maka Rasulullah duduk di atas telapak kakinya, .... (HR. Abu Dawud dalam Riyadhus Shalihin Bab 106).
Dari Ka'ab bin Malik, "Aku melihat Rasulullah makan dengan tiga jari, lalu sesudah selesai beliau membersihkan sisa makanan yang melekat pada jari-jarinya."
Dari Anas, "Adalah Rasulullah sesudah bersantap lalu menjilati ketiga jarinya seraya bersabda, "Ketika seseorang bersantap, ...." (HR. Muslim dalam Riyadhus Shalihin Bab 18).